mau tanya, kan saya sedang mengajukan keberatan atas pemeriksaan pajak badan 2019 (sudah selesai diperiksa dan sudah terbit SKP). (nah yg diperiksa itu all tax). yg saya mau tanya kan , saya mau mengajukan restitusi PPN dari July 2016 sampai June 2021, apakah bisa ? Mohon bantuannya, Mas/Mba
Kata WP restitusi melalui mekanisme pembetulan SPT yang dilakukan sebelum pemeriksaan.
ELLY KUSUMAWARDANI