jika wp menggunakan insentif pph 21 dtp, lalu ada pembetulan, status pembetulannya jadi lb padahal dtp?lanjut pm
WP pembetulan SPT masa juli statusnya LB. yg dibetulkan adalah perhitungan PPh 21 karyawan yg memanfaatkan DTP pengisian di SPTnya boleh konfirmasi ke AR karena di e-SPT PPh 21 belum diakomodir untuk status LB bagi karyawan DTP. lakukan juga pembetulan laporan realisasi PPh 21nya
INTAN NUZULAN