Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk PPN dtp sesuai PMK 102/2021 di pasal 3 ayat 3 terkait sistem aplikasi berita acara serah terima di kementerian terkait, itu maksudnya bagaimana ya mas/mba? Makasihh


Jawaban

itu bukan aplikasinya DJP. silakan konfirmasi ke kementerian terkait, (KemenPUPR)

FAHMA DIA AYUM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O I L D E
Y J P X T