Mau menanyakan untuk informasi membuat “surat keterangan memenuhi kriteria sebagai wajib pajak” untuk perusahaan bagaimana prosesnya yaaa ? Terimakasih
di awal email coba ditanyain fit, apakah yg dimaksud wp Permohonan Surat Keterangan Memenuhi Kriteria Sebagai Wajib Pajak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018? kalau iya, penyampaian permohonannya diatur di pasal 5 PMK 99 th 2018. bisa melalui KPP, KP2KP, atau saluran tertentu (djponline di menu KSWP) jika akan mengajukan ke KPP, isi dulu formulir permohonan. formulirnya bisa download dari lampiran B PMK 99 th 2018
INTAN NUZULAN