PMK-239/PMK/03/2020. SKB PPh Pasal 22 terbit pada tanggal 10 Agustus. Apakah SKB tersebut dapat digunakan utk transaski bulan Juli?
transaksi PPh Pasal 22, jika tidak ada SKB saat PPh nya terutang maka tidak bisa memanfaatkan insentifnya.
FERY DWI FEBRIANTO