Mau menanyakan perihal PMK 103 2021 ternisnya pasal 3 ayat 3 seperti apa?
untuk sistem aplikasi kementrian itu aplikasinya punya kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. jadi bukan dari DJP, lebih lanjutnya konfirmasi ke kementerian PUPR.
NATALIA KRISWINANDAR