adi PT ada membeli mesin dispenser kimia pompa dosis utk detergen laundri, untuk penyusutannya masuk ke kelompok 1 atau 2 di PMK 96/2009?
pengkategorian dikembalikan ke wp untuk menentukan kelompoknya sesuai dipmk 96/2009. jk tidak masuk ke semua lampiran tsb masuk ke kelompok 3 atau WP dapat memperoleh penetapan kelompok harta berwujud bukan bangunan tersebut sesuai dengan masa manfaat yang sesungguhnya. (Pasal 2 ayat (1) PER-20/PJ/2014)
FIDHIA RETNO SAFITRI