Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

terkait PMK 103/PMK010/2021 Pasal 12 (1) : kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang perumahan dan kawasan pemukiman MENYAMPAIKAN DATA RUMAH termasuk BAST dan Registrasi KODE IDENTITAS RUMAH. Pasal 12 (2) penyampaian data rumah BAST dan Registrasi Kode Identitas Rumah secara Daring atau Luring, maksud disini menggunakan aplikasi atau bagaimana prosedurnya?


Jawaban

ditunggu aja dulu, belum ada aturan atau teknis penyampaian data sesuai pasal 12 PMK-103/2021.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C X K B A
L P L​ X Y