kalau dikantor ada pengadaan layanan suntik vaksin influenza dan suntik vit. c utk pegawai, pertanggungjawaban administrasinya apakah dikenakan pph ya?
Jika jasa yang diberikan termasuk dalam jasa yang tertera di PMK-141/PMK.03/2015 maka atas jasa tersebut dipotong PPh Pasal 23.
NATALIA KRISWINANDAR