Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

di 103/PMK.010/2021 disebutkan bahwa untuk mendapatkan insentif, salah satu syarat nya adalah rumah tersebut sudah memiliki kode identitas rumah. Kode tersebut penerbitnya kementerian mana ya mas/mba?


Jawaban

Pasal 4 ayat 3: Kode identitas rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a merupakan kode identitas atas rumah tapak dan unit hunian rumah susun yang disediakan melalui sistem aplikasi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. KemenPUPR

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z S X S E
S N N O F