Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika mendapat inv seperti ini memang tdk perlu memotong PPh? berdasrakan peratuan uu 36 ayat berapa yaa?


Jawaban

ini bukan? Pasal 2 UU pph tentang subjek pajak

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R W H Z U
H G U B K