Wp membuat fp keluaran dengan 070 lalu saya merevisi dengan normal pengganti tapi kenapa keterangannya masih sama harus ya keterangan *pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah tidah dipungut* tapi yang muncul keterangan yang salah *pajak pertambahan nilai tidak dipungut berdasarkan pp no 10 th 2012*
silakan lakukan sinkronisasi CAP dan coba diupload dulu fp nya
HALIMATUSSADIAH