wp mau ganti penandatangan di Espt pph 21, sudah dirubah dan disimpan. SPT induk juga udah disimpan tapi masih belum ganti penandatangannya ini kenapa ya mas/mba?
Jawaban
pastikan urutannya, ubah profil penandatangan, baru buat bukpot nya
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.