Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#11Q: mohon dibantu untuk prosedur pengurusan surat kuasa penandatangan bukti potong. apakah pengajuan msh dilakukan di KPP terdaftar?


Jawaban

<WRAP> #11A ketentuan surat kuasa masih sesuai PMK-229/PMK.03/2014, http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S O E G V
C S A Y A