PMK 102/2021 Psl 3 ayat 3 Komponen yang ditanggung pemerintah apa saja? Karena kami sewa di mall ada jasa, jasa service charge, promotion leavy dan listrik yang ditagihkan oleh mall apakah itu juga DTP?
Service charge adalah : Balas jasa yang menyebabkan ruangan yang disewa dapat dihuni sesuai dengan tujuan yang diinginkan penyewa yang terdiri dari biaya listrik, air, keamanan, kebersihan, dan biaya administrasi. (SE-13/PJ.32/1989 (SE ini sudah dicabut oleh SE-14/PJ.53/2003, tetapi untuk pengertian service chargenya tidak dirubah oleh SE-14/PJ.53/2003)
FATHDITYA FALAQI