Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

3Q: Kami mendapatakan Faktur Pajak dengan keterangan 'LANGGANAN INTERNET'. apakah kami memounyai kewajiban memotong Pph 23 atas transaksi tsb ?


Jawaban

#3A: WP Badan dengan Badan, cek ketentuan jenis jasa objek PPh 23 di PMK-141/2015

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C K X B P
O O W X R