Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jd WP badan ini telah dicabut NPWP sesuai permohonan. tp di SPT PPN nya masih ada lebih bayar. apakah bisa diresitusi lebih bayar nya? NPWP sudah diterbitkan surat penghapusan


Jawaban

Seharusnya ketika penghapusan ada proses pemeriksaan, apabila ada LB diterbitkan SKPLB… Kalau tidak ada, coba konfirm KPP..

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G Y A J Z
R᠎ T O᠎ K Y