Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#119Q: Izin bertanya apabila WP sudah menerbitkan FP gabungan di tengah bulan, lalu di ada transaksi lagi, apakah di akhir bulan bs terima FP yg berbeda ? Atau hanya boleh menerbitkan 1 saja ?


Jawaban

#119A Pasal 6 PMK-151/PMK.03/2013 Nah kalo kejadiannya udah bikin FP gabungan di tengah bulan trus ada transaksi dengan lawan transaksi yang sama, sebaiknya konfirmasi ke KPP dulu ya

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L Q​ P Q Z
A F I V​ T