Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

make sure. dia ada pemusatan ppn. dia nanya ttg pph ps 4 ayat 2 jasa konstruksi yg bertransaksi adalah cabang. yang motong cabang kan? meski fp nya atas nama pusat. ppn dan pph berbeza


Jawaban

Dijawab sesuai per 05/2021 pasal 6 ayat 7

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B L R O F
S O᠎ V S E