apakah supermarket dan bank termasuk dalam PMK-102/2021?
insentif diberikan untuk penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran (untuk mengetahui pedagang ecerannya itu yg bagaimana, bisa diarahkan ke ketentuan pedagang eceran yang ada di pasal 2 ayat 2 pmk 102/2021 dan pasal 79 pmk 18/2021) kemudian, untuk ruangan atau bangunannya, mengacu ke pasal 2 ayat 3 pmk 102/2021. Silakan wp menyesuaikan dengan ketentuan nya.
NATALIA KRISWINANDAR