Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau pembetulan spt tahunan 2016, dulu yg normal lapor langsung ke kpp. Pembetulan hanya bisa via kpp jg ya?


Jawaban

pembetulannya menggunakan espt. Pasal 3A PMK-9/PMK.03/2018.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P V I A O
N J​ J D L