Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP yg semula terdaftar di KPP Madya Dua Jakarta Selatan 1, pindah alamat berbeda kecamatan, apakah cukup perubahan data saja?


Jawaban

Sesuai Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 PER-07/2020, Direktur Jenderal Pajak menetapkan tempat terdaftar Wajib Pajak, Pelaku Usaha Melalui Sistem Elektronik dan/atau tempat pelaporan usaha Pengusaha Kena Pajak pada KPP BKM. (2) Penetapan tempat terdaftar Wajib Pajak dan/atau tempat pelaporan usaha Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak. Pasal 10 PER 7/2020, Direktur Jenderal Pajak secara jabatan melakukan: a. pemi

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X I N C A
C U U N X