Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo WP, bukan PKP, dia lupa passphrase, berarti harus ngajuin sertel ulang ya? soalnya ga ada enofa, atau ada cara lain?


Jawaban

Iya, untuk non PKP kalo lupa passphrase bisa mengajukan sertel baru saja

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K U I S B
H​ R U Y G