transaksi jkp dengan PMSE alibaba, untuk PPN nya bisa dikreditkan langsung kan ya bukan kategori PPN JLN yang harus kami setorkan ?
Jika memanfaatkan JKP dari PMSE, maka PPN dipungut oleh PMSE. Atas bukti pungut tersebut dapat dikreditkan oleh penerima bukti pungut. ketentuan bukti pungut supaya bisa dikreditkan bisa diliat di per-12/2020
RIZKIANTO