ada perusahaan kita bergerak di bidang pertambangan, tapi kita pakai izin perusahaan lain, sekarang kita mau lakukan transaksi penjualan nikel dalam negeri, apa ada terhutng pph nya
<WRAP> Termasuk Pemungut PPh Pasal 22 yaitu badan usaha yang melakukan pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id