Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan menerima sumbangan bantuan covid 19 untuk di berikan kepada karyawan. atas penerimaan sumbangan covid ini dampak pajak di perusahaan yang menerima sumbangan dan damapk pajak kekepada karyawan seprti apa?


Jawaban

ketentuan terkait sumbangan yg dikecualikan dari objek kan masih diatur di PMK-245/PMK.03/2008. Normatif aja dik, kalo penerimanya ga termasuk di situ berarti objek pajak.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O G K M V
M F​ X D E