kalau perusahaan sy bergerak dibidang distribusi alat kesehatan & ingin mengajukan permohonan pengembalian pendahuluan pajak, apakah bisa Bu?
Mba WPnya memenuhi kriteria pengembalian pendahuluan ngga? sesuai PMK 39/2018 sttd PMK 117/2019. Sama ada insentif sesuai PMK 82/2021 sepanjang KLUnya masuk dan dia memenuhi syarat sesuai dengan pasal 15 PMK 9/2021.
MAYANG DIAH RAHMASARI