Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

di PMK 242, pasal 18 ayat 5 tatacara penerbitan bukti pbk diatur perdirjen, apakah ada pernya ya?


Jawaban

Untuk PMK-242/2014 memang tidak ada PER-nya ya. Mungkin yang dimaksud di pasal itu KEP dirjen terkait SOP penyelesaian pemindahbukuan, tapi untuk internal saja.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D M L G Q
G M​ W​ F K