Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP melaporkan pph 21 melalui npwp lokal (setempat) sehingga pada saat login akun pajak melalui npwp pusat (KPP PMA 1) selalu muncul notifikasi belum melakukan pelaporan realisasi pph pasal 21 DTP. Apakah WP harus melakukan double pelaporan pada bulan sebelumnya?


Jawaban

wp putus koneksi

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E B C D F
C T​ G​ T I