Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apabila terjadi potongan penghasilan dikarenakan tidak hadir apakah dapat mengurangi penghasilan bruto dalam hal yakni penerima penghasilan merupakan pegawai tetap? ini langsung dr komponen gaji kan ya bukan pengurang penghasilan?


Jawaban

bener urbah, yg dijadiin pedoman untuk dtp ya berapa yg diterima pada bulan itu. Untuk pengurang tadi brrti masuk kompenen gaji di perusahaan dia.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R U I K F
P᠎ F L A​ K