izin bertanya, jadi wp mau apply pp23 di djponline tapi ga bisa karena tidak memenuhi skema pp23. Nah trus dia tanya ke ar ternyata suruh perubahan data pekerjaan aja karena database sebelumnya pekerjaannya kosong. Setelah dia udah perubahan data ke kpp ternyata di djponline nya masih - jg data pekerjaannya. Nah yg mau ditanyakan apakah ada faktor lain yg menyebabkan dia gabisa apply pp23?
Mungkin sedang proses perubahan blm di refresh datanya. Kalau sudah melakukan perubahan KLU sehingga bisa mengajukan harusnya tidak masalah. Sepanjang wp itu memenuhi kriteria wp pp 23 sesuai ketentuan pp 23 dan pmk 99 th 2018
ARINI LUTHFAKA