Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kak, pakah pm yg tidak ada di database (pm rusak/hilang) bisa diambil dari web efaktur?, caranya bagaimana


Jawaban

Untuk data Pajak Masukan, silakan Kakak rekam kembali secara manual atau bisa juga download melalui web-efaktur pada menu “Download CSV Prepop”, lalu silakan impor ke aplikasi e-Faktur dekstop.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M M G S D
F S P F D