Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Siang mas/mba, mau tanya, Apakah transaksi revenue sharing merupakan objek PPh Pasal 26 sesuai dengan PPh Pasal 26 ayat 1 huruf d? Huruf d: “imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan” Terkait ini baiknya kita gali lagi kah mas/mbak yg dimaksud dia revenue sharingnya itu gimana? Atau emang ada penjelasan khususnya mas/mba?


Jawaban

boleh digali lagi maksudnya revenue sharing nya gimana. pada dasarnya yg jd objek PPh 26 itu yg ada di Pasal 26

WIHANDOKO WIHANDONO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X S B N J
Z U X V U