saya mau bertanya terkait nsentif PPN PMK 102 PMK 010 2021 KLU perusahaan saya adalah REAL ESTAT YANG DIMILIKI SENDIRI ATAU DISEWA apakah itu termasuk yg mendapatkan fasilitas pembebasan PPN?
yang mendapat fasilitas PMK 102 2021 adalah PPN yang terutang atas penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran ditanggung oleh Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2021.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO