Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah melalui efaktur dekstop 3.0 dapat melihat faktur pajak masukan 2016? apakah perlu digali dulu ybs sudah menggunakan efaktur atau belum pada tahun tsb? klo memang sudah menggunakan efaktur, harusnya data bisa dilihat kan ya Mas/Mbak?


Jawaban

Iya benar, kalau sudah pakai efaktur sejak 2016 dan databasenya sama, seharusnya masih ada. bisa cek PM yang sudah dilaporkan ditahun 2016 maksudnya ya.. Kalau fungsi fitur propulated PM sendiri, sejak berlakunya efaktur 3.0 itu saja..

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L S F N O
P N L A T