Penjelasan mengenai pengisian DGT Part V poin 11 itu seperti apa ya Mba / Mas ? maaf saya sendiri masih belum begitu paham tentang ini
PM, Ini kaitannya pasal 5 ayat (1) huruf b PER-25/2018, bisa jelasin dari pasal ini dulu. Lanjut ke lamp PER-25/2018 yg angka 3, disitu harus centang no agar bisa memanfaatkan P3Bnya.
RIGAR TABAH PRIMADANA