Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#142Q Arya Kuncoro. Selamat sore, sehubungan dengan berita mengenai kenaikan tarif PPh final atas jasa konstruksi, apakah boleh diinformasikan apakah tarif baru sudah berlaku efektif? (berita: https://nasional.kontan.co.id/news/tarif-pph-final-jasa-konstruksi-bakal-turun-ini-rinciannya) terimakasih sebelumnya


Jawaban

#142A Sampai skrg untuk tarif msh mengacu di PP 51/2008. Memang bakal ada perubahan, tapi bentuknya masih RPP.

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W E P F R
P N Y T O