Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Terakit faktur pajak bagaimana ya? kalau nomor invoice nya 00000000?


Jawaban

PM, secara di aplikasi tetep bisa diinput, secara ketentuan kan kembali ke pasal 13 ayat (5) dan (9) UU PPN ya, seharusnya gak ada masalah kalo Faktur Pajak udah memenuhi persyaratan formal dan material

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H G G B J
I M᠎ C O T