kalau faktur pajak PKP Badan, nama yang muncul di fpnya itu harusnya nama pejabat penandatangannya kan ya? kalau misalkan di dia munculnya nama PT gimana ya?
Setelah digali faktur pajaknya belum diupload, silahkan upload dulu nanti setelah approval sukses akan berganti menjadi nama penandatangannya.
NATASHA GHITA DESTYVIANI