Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau menanyakan, kalau kita kirim barang dagang keluar negeri tapi dengan PEB gabungan dengan perusahaan2 lainnya, Apakah kami bisa mengakui sebagai penjualan export di SPT PPN??


Jawaban

Wp mengatakan 1 PEB a.n. banyak perusahaan. Kalau memang begitu kenyataannya harusnya bisa diinput.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q M W M᠎ M
P᠎ V B J J