jika SPT PPN masa juni 20210 belum lapor atau telat dan mau minta NFSP ini solusinya bagaimana ya pak/ibu?
Gabisa minta NSFP untuk transaksi sebelum permintaan NSFP. Jadi kalau mintanya sekarang ya dipakainya untuk mulai saat dia dapet NSFP. Kalau emang ada transaksi yang harusnya diterbitkan faktur pajak, ya diterbitkan namun telat. Tanggalnya tanggal saat dia buat faktur. Misal bikinya sekarang ya tanggal sekarang sesuai dengan Lampiran PER 24/2012.
MAYANG DIAH RAHMASARI