Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP lapor PPh 21 KB 6jt, 2 JT nya DTP, tapi dia tidak lapor realisasi, sehingga dibayar yg 2 JT ny, WP kemudian lakukan pembetulan SPT dgn HANYA merubah NTPN nya, dan status SPT Pembetulannya menjadi NIHIL? Apa benar begitu mbak/mas?


Jawaban

Jika secara aplikasi atau teknis mungkin bisa seperti itu, namun karena di PMK maupun di SE nya tidak diatur khusus, sebaiknya konfirmasi KPP juga.

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W J Y T M
M L᠎ F U U