Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk permohonan pengurangan Angsuran PPh 25 tahun 2021 apakah dasar hukumnya KEP 537 pasal 7? dan apakah pengurangannya bisa sampe 0 rupiah alias tidak bayar?Untuk permohonan pengurangan Angsuran PPh 25 tahun 2021 apakah dasar hukumnya KEP 537 pasal 7? dan apakah pengurangannya bisa sampe 0 rupiah alias tidak bayar?


Jawaban

iya dasar hukumnya bener, kalau untuk pengurangannya sampai berapa, itu ajukan aja, nanti KPP yang memutuskan persetujuannya

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W G V H᠎ R
J V᠎ N M E