tweet tgl 30 juli, apakah ada info error efaktur, mas/mba “tidak dapat melakukan lapor untuk masa pajak sebelum PKP”
jumat kemarin errornya terkait NTPN mas. kalau muncul notifnya seperti ini, coba digali aja, apakah lapornya untuk NPWP cabang? pusatnya dipindah ke BKM gaa? dan lapornya untuk masa apa?
INTAN NUZULAN