#5Q: @kring_pajak min sy kan ada buat nota retur di bln Juni, kemudian di Juli ada FP pengganti utk FP yg diretur Juni itu, tp saat membatalkan retur yg Juni itu udh tdk bisa, sedang lawan transaksi mau input returnya jga tidak bisa krn ada FP pengganti, jika kasusnya begitu bgmna ya? ini gmn y mas/mba?
Penerbitan FP pengganti mengakibatkan nota retur sebelumnya dianggap batal, silakan rekam kembali nota returnya, pastikan yg diretur adalah fp pengganti yg terakhir.
NANANG KURNIAWAN