Pegawai tidak tetap sepanjang KLU Pemberi Kerja qualifiy, memiliki NPWP, Menerima Penghasilan Tetap dan teratur, dan dibawah 200jt dlm 1 masa pajak, bisa dapat Insentif PPh 21 DTP ya mas/mbak?
Kembali ke pengertian pegawai yg ada pada insentif PMK covid, jika memenuhi syarat maka bisa mendapatkan PPH 21 DTP.
AGUNG NUGROHO