Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SKB PPh 22 impor sesuai PMK-82/2021. Sudah diajukan dan cetak SKB, tetapi waktu disubmit ke Bea Cukai,statusnya invalid. Mau minta tolong dicek dan solusi untuk masalah ini, ini kalau mau cek skb pph 22 diarahin ke kpp aja apa gmn ya mas/mba?


Jawaban

Cek dulu validitas SKB-nya di rumah kodok, ya. Kalo ternyata valid, cek juga tanggal penerbitan SKB dan tanggal impornya karena SKB berlaku sejak diterbitkan. Kalau tanggalnya sudah sesuai tapi masih invalid, silakan konfirmasi ke KPP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A D G O I
I B Q X I