kalau tidak bisa menunjukan dokumen asli dari efaktur yg diupload di aplikasi efaktur, apakah nanti akan menjadi masalah? wp merasa tidak pernah melakukan transaksi tsb, tapi faktur pajak nya ada, (fp masukan impor). Apakah dokumennya tetap diupload?
bisa saja dimintakan dokumen aslinya jika ada pemeriksaan dari KPP. Jika wp memang merasa tidak ada transaksi impor tersebut tidak perlu diupload
RIZKIANTO