Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Tidak sengaja melakukan FP Pengganti Kedua, dari FP Pengganti pertama, kemudian dilkukan pembatalan FP Pengganti Kedua, di lawan transkasi belum di kreditkan. Jika sudah di batalkan, apakah otomatis yang digunakan FP pengganti yang pertama? Tetapi setelah di batalkan, statusnya masih diganti.


Jawaban

FP pengganti kedua statusnya sudah batal, wp tetap buat pemberitahuan sesuai mekanisme fp batal, kemudian atas transaksi yang seharusnya tidak batal silakan buat fp baru.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q D Z N E
G​ P W​ Y X