mas mba wp tanya terkait pengisian lampiran PP 29/2020 Apakah benar bahwa biaya untuk kolom nomor 5 hanya untuk biaya alkes/PKRT yang dimaksud dalam Pasal 3 ayat (5) dan (6), atau atas seluruh alkes/PKRT termasuk yang tidak dicantumkan dalam Pasal 3 ayat (5) dan (6)? misal, PT A produksi masker dan sandal untuk alat terapi kesehatan (sandal tersebut tidak termasuk dalam pasal tersebut), apakah benar bahwa nilai yang masuk dalam kolom nomor 5 hanya atas masker saja, atau harus termasuk atas san
Diisi dengan jumlah biaya yang dikeluarkan untuk pembelian bahan/ barang dimaksud dan di nomor 6 nya diisi dengan proporsional pemakaian dalam hal bahan/barang sebagaimana dimaksud dalam angka 5 tidak seluruhnya digunakan untuk memproduksi Alat Kesehatan dan/atau PKRT Dalam Rangka Penanganan COVID-19.
ELFAN FAUZI AKBAR